BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Ada berbagai macam
permasalahan yang dihadapi siawa salah satunya adalah
karir. Dalam pemilihan karir ataupun jurusan seringkali mengalami masalah dan
kebingungan dalam menentukan pilihannya. Hal tersebut dapat menyebabkan
timbulnya pertentangan dalam diri individu. Selain kebingungan dalam memilih
jurusan, individu juga seringkali dituntut oleh orang tua dalam memilih jurusan
yang tidak sesuai dengan minatnya yang sebenarnya tidak sesuai dengan
kemampuannya. Selain itu permasalahan lain adalah biasanya individu hanya
mengikuti teman sebayanya saja, tidak ada pertimbangan pada minat dan bakatnya.
Tentunya hal ini akan menjadikan individu memiliki suatu beban yang mengganggu
proses belajarnya. Dan kebutuhan yang terkait dengan individu untuk
meningkatkan pemahaman tentang karier adalah melalui Bimbingan Konseling Karir
yang merupakan salah satu bagian dari bidang Bimbingan dan Konseling yang
dilaksanakan di sekolah.
Maka dari itu sebagai seorang konselor haruslah
memberikan suatu layanan informasi dalam
bimbingan konseling karir guna memberi pemahaman dan memberikan
informasi kepada individu agar tidak mengalami kebingungan dalam memutuskan
pilihan karir kedepannya. Dengan adanya layanan
dalam bimbingan kobselingkarier membantu siswa untuk mempermudah dalam
menentukan karier yang akan dipilih kedepannya.
1.2 Tujuan
Tujuan dari pembuatan laporan ini adalah
sebagai berikut:
1.
Memberikan bantuan kepada siswa terhadap pemilihan
karier.
2.
Membantu siswa untuk mendapatkan informasi mengenai
karier.
3.
Membantu siswa untuk mandiri dalam meilih karier
sesuai dengan potensi yang ada pada diri siswa tersebut.
1.3
Tempat dan Waktu
Adapun
waktu dan tempat pelaksanaan bimbingan konseling karir adalah:
1.
Tempat
Tempat pelaksanaan
Bimbingan Konseling Karir ini dilaksanakan di Gedung A1-104, Fakultas Ilmu
Pendidikan, UNNES.
2.
Waktu
Waktu
pelaksanaan praktik bimbingan konseling karir ini didasarkan atas kesepakatan
antara praktikan dengan dosen pembimbing, yaitu pada tanggal 5 November 2014 pukul
11.30 WIB di gedung A1-104 FIP dan pada tanggal 19 November 2014 pukul 11.30
WIB di gedung A1-104, FIP.
1.4
Persiapan Konselor
1.4.1
Akademik
Persiapan akademik adalah persiapan yang
dilakukan oleh praktikan sebelum
melakukan bimbingan karir. Praktikan mencari masalah yang dialami siswa dilihat
berdasarkan derajat permasalahannya. Pada hal ini, yang diambil adalah derajat
permasalahan dengan kategori E dan D. Setelah mencari masalah apa yang harus
ditangani, kemudian praktikan membuat RPLBK dan SATLAN, serta mencari referensi
terkait materi layanan yang akan disampaikan pada pertemuan di kelas.
1.4.2
Fisik
dan Psikis
Adapun hal-hal yang disiapkan oleh praktikan dari
segi fisik dan psikis, antara lain:
1.
Praktikan berlatih
menyampaikan layanan di depan teman-teman praktikan sebelum menyampaikan layanan di kelas.
2.
Menjaga kesehatan.
3.
Mentaati peraturan
dan kode etik konseling.
1.4.3
Administratif
Persiapan administratif yang dilakukan oleh
praktikan adalah sebagai berikut:
1.
Praktikan mempersiapkan
materi, RPLBK, SATLAN, Leiseg, dan instrumen penilaian.
2.
Penggandaan
instrumen penilaian yang dibagikan kepada observer.
3.
Praktikan
menjelaskan maksud dan tujuan dari pemberian layanan yang diberikan.
BAB
II
KERANGKA
KONSEPTUAL
PRAKTIK
BIMBINGAN DAN KONSELING KARIR
2.1
Pengertian,
Tujuan, Asas, Manfaat
2.1.1
Pengertian
Bimbingan Karir
Bimbingan
karir juga merupakan salah satu bidang dalam bimbingan dan konseling yang ada
di sekolah-sekolah. Menurut Winkel (2005:114) bimbingan karir adalah bimbingan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja, dalam memilih
lapangan kerja atau jabatan /profesi tertentu serta membekali diri supaya siap
memangku jabatan itu, dan dalam menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan dari
lapanan pekerjaan yang dimasuki. Bimbingan karir juga dapat dipakai sebagai
sarana pemenuhan kebutuhan perkembangan peserta didik yang harus dilihat
sebagai bagaian integral dari program pendidikan yang diintegrasikan dalam
setiap pengalaman belajar bidang studi.
Bimbingan karir adalah suatu proses
bantuan, layanan dan pendekatan terhadap individu (siswa/remaja), agar individu
yang bersangkutan dapat mengenal dirinya, memahami dirinya, dan mengenal dunia
kerja merencankan masa depan dengan bentuk kehidupan yang diharapkan untuk
menentukan pilihan dan mengambil suatu keputusan bahwa keputusannya tersebut
adalah paling tepat sesuai dengan keadaan dirinya dihubungkan dengan
persyaratan-persyaratan dan tunutan pekerjaan / karir yang dipilihnya (Ruslan
A.Gani : 11)
Menurut Herr bimbingan karir adalah suatu
perangkat, lebih tepatnya suatu program yang sistematik, proses, teknik, atau
layanan yang dimaksudkan untuk membantu individu memahami dan berbuat atas
dasar pengenalan diri dan pengenalan kesempatan-kesempatan dalam pekerjaan,
pendidikan, dan waktu luang, serta mengembangkan ketrampilan-ketrampilan
mengambil keputusan sehingga yang bersangkutan dapat menciptakan dan mengelola
perkembangan karirnya (Marsudi, 2003:113).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan
karir adalah suatu upaya bantuan terhadap peserta didik agar dapat mengenal dan
memahami dirinya, mengenal dunia kerjanya, mengembangkan masa depan sesuai
dengan bentuk kehidupan yang diharapkannya, mampu menentukan dan mengambil
keputusan secara tepat dan bertanggungjawab.
2.1.2 Tujuan Bimbingan dan Konseling Karir
Secara
rinci tujuan dari praktik bimbingan karir tersebut ialah membantu siswa agar
(Bimo Walgito, 2005:195-196):
1.
Dapat memahami dan menilai dirinya
sendiri, terutama yang berkaitan dengan potensi yang ada dalam dirinya mengenai
kemampuan, minat, bakat, sikap dan cita-citanya.
2.
Menyadari dan memahami nilai-nilai
yang ada dalam dirinya dan yang ada dalam masyarakat.
3.
Mengetahui berbagai jenis pekerjaan
yang berhubungan dengan potensi yang ada dalam dirinya, mengetahui jenis-jenis
pendidikan dan latihan yang diperlukan bagi suatu bidang tertentu, memahami
hubungan usaha dirinya yang sekarang dengan masa depan.
4.
Menemukan hambatan-hambatan yang
mungkin timbul yang disebabkan oleh dirinya sendiri dan faktor lingkungan,
serta mencari jalan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut.
5.
Dapat merencanakan masa depannya
serta menemukan karir dan kehidupan yang serasi, yang sesuai. (Depdikbub,
Petunjuk Pelaksanaan bimbingan Karir,1985).
2.1.3
Asas
Bimbingan dan Konseling Karir
3
1. Asas Kerahasiaan, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan
keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data
atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua
data dan keterangan itu sehingga
kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu kewaktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu kewaktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
12. Asas tut
wuri handayani, yaitu asas BK yang menghendaki agar pelayanan BK secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman),
mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan
yang seluas-luasnya kepada peserta didik (konseli) untuk maju. Segenap asas
perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu yang satu tidak perlu
didahulukan atau dikemudiankan dari yang lain. Contoh: konselor dimata pihak
sekolah adalah contoh teladan yang baik, yang bisa ditiru oleh siswa.
4
Manfaat
Bimbingan dan Konseling Karir
Bimbingan karir ini perlu dan penting untuk diberikan
kepada para siswa, baik SMP maupun SMA dengan alasan sebagai berikut (Bimo Walgito,
2010):
a.
Para siswa di tingkat SMA pada akhir semester 2 perlu
menjalani pemilihan program studi atau penjurusan. Walaupun ada kata “memilih”,
namun sebenarnya telah adanya batas tertentu dalam pengambilan program karena
adanya persyaratan yang terkait dengan prestasi akademik dari siswa yang
bersangkutan. Dalam pemilihan ini, diperlukan adanya kecermatan, serta
perhitungan yang mantap dan tepat. Oleh karena itu, siswa memerlukan adanya
bimbingan.
b.
Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua siswa yang
tamat dari SMA akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Siswa
yang akan langsung terjun ke dunia kerja tentu memerlukan bimbingan karir ini
agar siswa dapat bekerja dengan senang dan baik.
c.
Siswa SMA merupakan angkatan kerja yang potensial.
Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang sebaik-baiknya untuk menghadapi masa
depan, serta menyiapkan dengan baik pekerjaan-pekerjaan atau jabatan-jabatan
yang sesuai dengan potensi yang ada pada diri mereka. Untuk mempersiapkan hal
tersebut, diperlukan adanya bimbingan karir.
d.
Pada kenyataannya, para siswa SMA sedang berada dalam
masa remaja yang merupakan masa peralihan dari masa anak ke masa dewasa.
Sehubungan dengan itu, mereka memerlukan bimbingan termasuk bimbingan karir
untuk menyiapkan kemandirian dalam hal pekerjaan.
e.
Siswa SMP juga membutuhkan bimbingan tersebut, baik
untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi maupun untuk mencari pekerjaan.
4.1
Standar Prosedur
Operasional (SPO) Kegiatan
Sikap tidak dapat dilihat bentuknya secara langsung,
sedangkan keterampilan dapat tampak wujudnya dalam perbuatan seseorang. Sikap
dasar seorang konselor meliputi:
1.
Penerimaan
Menerima kenyataan bahwa individu satu berbeda dari
individu lain. Menyadari bahwa masing-masing orang mempunyai pengalaman yang
kompleks. Konselor dapat menunjukan memlalui sika prilaku.
2.
Pemahaman
Berhubungan erat dengan empati, melihat lingkungan
sebagaimana klien mempersiakannya, yaitu dari rangka acuan klien . Empati dapat di lakukan dengan cara menyelami perilaku pikiran sedalam mungkin.
3.
Kesejatian
dan keterbukaan
Kesejatian pada dasarnya menunjk pada keselarasan (
harmoni ) yang mesti ada dalam pikiran dan perasaan konselor dengan aa yang
terungkap melalui pperbuatan ataupun ucapan verbalnya. Atas pengertian umum
ini, tampak kesejatian bersangkutan dengan label-label congruency, cincerity
dan genuineness.
a. Congruency :
konsistensi internal (dalam pribadi) konselor diantaranya kepercayaan, sika dan
nilai yang terpancar dalam tingkah laku selama konseling.
- Cincerity : Keselaasan antara apa yang di lakukan
dan di katakana.
- Genuine : senang dan ramah dengan keadaan dirinya
dalam semua interaksi. Konselor tidak harus mengubah (diri) ketika
berhadapan dengan bermacam-macam klien.
Sedangkan keterampilan konselor
meliputi:
1.
Kompetensi intelektual,
keterampilan komunikasi yang baik oleh konselor dapat membantu proses pemberian
layanan kepada siswa.
2.
Kelincahan karsa-cipta,
yaitu konselor tidak kaku, tanggap terhadap perubahan-perubahan sikap,
persepsi, dan ekspektasi.
3.
Pengembangan keakraban,
yaitu konselor betanggung jawab menciptakan, memantapkan, dan melanggengkan
suasana akrab agar erjadi hubungan keterbukaan.
Dalam kode etik bimbingan dan konseling niilai, sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang harus dimiliki seorang praktikan/konselor
pada saat memberi layanan kepada siswa adalah:
1.
Agar dapat memahami
orang lain dengan sebaik-baiknya, konselor harus terus menerus berusaha
menguasai dirinya. Ia harus mengerti kekurangan-kekurangan dan
prasangka-prasangka pada dirinya sendiri yang dapat mempengaruhi hubungannya dengan orang lain dan
mengakibatkan rendahnya mutu layanan profesional serta merugikan klien.
2.
Dalam melakukan
tugasnya membantu klien, konselor harus memperlihatkan sifat-sifat sederhana,
rendah hati, sabar, menepati janji, dapat dipercayajujur, tertib, dan hormat.
3.
Konselor harus memiliki
rasa tanggung jawab terhadap saran ataupun peringatan yang diberikan kepadanya,
khususnya dari rekan-rekan seprofesi dalam hubungannya dengan pelaksanaan
ketentuan-ketentuan tingkah laku profesional sebagaimana diatur dalam Kode Etik
ini.
4.
Dalam menjalankan
tugas-tugasnya, konselor harus mengusahakan mutu kerja yang setinggi mungkin.
Untuk itu ia harus tampil menggunakan teknik-teknik dan prosedur-prosedur
khusus yang dikembangkan atas dasar kaidah-kaidah ilmiah.
BAB
III
PELAKSANAAN PRAKTIK BIMBINGAN DAN KONSELING KARIR
3.1
Hasil Need Asesment
Persiapan yang
dilakukan oleh praktikan sebelum
melakukan bimbingan karir yaitu praktikan mencari masalah yang dialami siswa
dilihat berdasarkan derajat permasalahannya. Terutama pada derajat permasalahan
yang menunjukkan huruf D dan E. Pada hal ini, praktikan melihat permasalahan
dari DCM yang sudah di buat. Dari hasil pengolahan data (need asesment)
mengenai kebutuhan dan permasalahan siswa yang akan lakukan, yaitu membuat
mereka yang tadinya masih merasa cemas dengan pilihan karir kedepannya, menjadi
tahu akan bagaimana cara mengurangi kecemasan dalam memilih karir. Maka dari
itu saya selaku praktikan mencoba memberikan layanan informasi di bidang
bimbingan karir dengan topik bahasan dengan judul mengurangi kecemasan dalam
memilih karir. Dengan adanya layanan ini, harapan saya, mahasiswa dapat
mengurangi kecemasannya dalam memilih karir dalam segala hal.
3.2
Pelaksanaan
Praktik Layanan I (mengurangi kecemasan dalam memilih karier “Layanan Informasi”)
Pelaksanaan mata kuliah
Praktik Bimbingan dan Konseling Karir setiap seminggu sekali pada hari Rabu
pukul 11.00 – 14.20 WIB di ruang A1 104, FIP yang diampu oleh dosen mata kuliah
tersebut. Praktikan mendapatkan kesempatan untuk melakukan simulasi satlan pada
hari Rabu tanggal 5 November 2014 di gedung A1 104, Universitas Negeri
Semarang.
Dalam praktik bimbingan
karir ini, layanan yang digunakan adalah layanan informasi. Topik materinya
adalah kecemasan dalam memilih karier dan dengan judul layanan “mengurangi
kecemasan dalam memilih karier”. Materi diberikan untuk mahasiswa semester 3
dengan alokasi waktu 1 kali pertemuan selama 30 menit. Penyampaian layanan
menggunakan metode ceramah dan tanya jawab.
3.2.1
Kegiatan
Awal
Kegiatan awal yang dilakukan pada simulasi praktik
bimbingan karir ini adalah dengan membina hubungan baik dengan siswa, yaitu
memberikan salam, menanyakan keadaan siswa, melakukan presensi kepada siswa.
Kemudian juga menyampaikan maksud dan tujuan pemberian layanan.
3.2.2
Kegiatan Inti
Pada kegiatan inti, praktikan menjelasakan materi layanan dan
mengkondisikan perilaku siswa di kelas. Berikut yang dilakukan oleh praktikan:
1.
Konselor memaparkan tentang
pengertian kecemasan.
2.
Konselor menjelaskan tentang pengertian
pemilihan karier.
3.
Konselor menjelaskan tentang dampak
kecemasan dalam memilih karir.
4.
Konselor menjelaskan tentang tips
memilih karir yang tepat.
5.
Selain itu, konselor juga
memberikan pertanyaan dan menjawab pertanyaan dari mahasiswa.
6.
Mahasiswa juga dituntut aktif
dengan dilempari pertanyaan-pertanyaan kemudian disimpulkan secara bersama agar
dinamika kelompok tetap terjadi selama bimbingan klasikal tersebut.
7.
Setelah itu, dilanjutkan dengan diskusi kelompok mengenai materi
yang sudah dijelaskan.
3.2.3
Kegiatan
Penutup/Akhir
Pada
kegiatan penutup/akhir ini, praktikan melakukan kegiatan:
1. Konselor
menyimpulkan materi yang telah disampaikan.
2. Konselor
memberikan pertanyaan-pertanyaan lisan secara acak untuk
mengetahui pemahaman, perasaan dan komitmen siswa setelah mendapatkan materi
layanan.
3. Konselor
memberikan saran-saran dan mengutarakan harapan-harapan untuk mahasiswa agar
lebih baik untuk ke depannya.
4. Konselor
memberikan motivasi kepada mahasiswa.
5. Konselor
menutup pertemuan dengan salam.
3.3
Pelaksanaan
Praktik Layanan II (Mengurangi kecemasan dalam memilih karier “Layanan
Penguasaan Konten”)
Pelaksanaan mata kuliah
Praktik Bimbingan dan Konseling Karir setiap seminggu sekali pada hari Rabu
pukul 11.00 – 14.20 WIB di ruang A1 104, FIP yang diampu oleh dosen mata kuliah
tersebut. Praktikan mendapatkan kesempta untuk melakukan simulasi satlan pada
hari Rabu tanggal 19 November 2014 di gedung A1 104, FIP, Universitas Negeri
Semarang.
Dalam praktik bimbingan
karir ini, layanan yang digunakan adalah layanan penguasaan konten. Topik
materinya adalah kecemasan dalam memilih karier dan dengan judul layanan “mengurangi
kecemasan dalam memilih karier”. Materi diberikan untuk mahasiswa semester 3
dengan alokasi waktu 1 kali pertemuan selama 30 menit. Penyampaian layanan
menggunakan metode ceramah dan tanya jawab.
3.3.1
Kegiatan
Awal
Kegiatan
awal yang dilakukan pada simulasi praktik bimbingan karir ini adalah dengan
membina hubungan baik dengan siswa, yaitu memberikan salam, menanyakan keadaan
siswa, melakukan presensi kepada siswa. Kemudian juga menyampaikan maksud dan
tujuan pemberian layanan.
3.3.2
Kegiatan Inti
Pada kegiatan inti, praktikan menjelasakan materi layanan dan
mengkondisikan perilaku siswa di kelas. Berikut yang dilakukan oleh praktikan:
1.
Konselor memaparkan tentang
pengertian kecemasan.
2.
Konselor menjelaskan tentang
pengertian pemilihan karier.
3.
Konselor menjelaskan tentang
dampak kecemasan dalam memilih karir.
4.
Konselor menjelaskan tentang tips
memilih karir yang tepat.
5.
Selain itu, konselor juga
memberikan pertanyaan dan menjawab pertanyaan dari mahasiswa.
6.
Mahasiswa juga dituntut aktif
dengan dilempari pertanyaan-pertanyaan kemudian disimpulkan secara bersama agar
dinamika kelompok tetap terjadi selama bimbingan klasikal tersebut.
7.
Setelah itu, dilanjutkan dengan diskusi kelompok mengenai materi
yang sudah dijelaskan.
3.3.3
Kegiatan Penutup/Akhir
Pada
kegiatan penutup/akhir ini, praktikan melakukan kegiatan:
1. Konselor
menyimpulkan materi yang telah disampaikan.
2. Konselor
memberikan pertanyaan-pertanyaan lisan secara acak untuk
mengetahui pemahaman, perasaan dan komitmen siswa setelah mendapatkan materi
layanan.
3. Konselor
memberikan saran-saran dan mengutarakan harapan-harapan untuk mahasiswa agar
lebih baik untuk ke depannya.
4. Konselor
memberikan motivasi kepada mahasiswa.
5. Konselor
menutup pertemuan dengan salam.
3.4
Evaluasi
Pelaksanaan
Praktik
Bimbingan dan Konseling Karir
3.4.1
Perolehan
hal baru (A)
untuk layanan I & layanan II
Penilaian pada aspek pemahaman (understanding) merupakan
penilaian mengenai pemahaman baru tentang sesuatu yang didapat oleh klien
setelah mengikuti kegiatan layanan. Dalam aspek pemahaman ini, saya mengajukan
pertanyaan seperti:
a.
Informasi baru apa yang
diperoleh klien?
b.
Pengetahuan baru apa
yang diperoleh klien?
Pemahaman murid yang mencakup pemahaman
tentang potensi, kemampuan, karakteristik, kebutuhan dan masalah-masalah yang
dihadapinya. Pemahaman tersebut akan menjadi dasar memilih alternatif strategi
dan teknik bimbingan yang diberikan kepada murid tersebut. Pelaksanaan pemahaman
individu dalam kegiatan bimbingan dan konseling berkaitan erat dengan fungsi
dari bimbingan dan konseling itu sendiri.
3.4.2
Perasaan/kenyamanan (H) untuk layanan I & layanan II
Penilaian pada aspek afektif (comfort)
merupakan aspek yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Aspek afektif mencakup
watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai.
Dalam penilaian aspek afektif ini saya
menanyakan perasaan positif apa yang diperoleh oleh klien setelah melaksanakan
kegiatan layanan, seperti rasa puas, lega, plong, tambah ringan, dll).
Ada beberapa cara yang dipakai untuk
menilai aspek afektif peserta didik, yaitu:
a.
Pengamatan langsung di
lapangan (di dalam kelas) oleh guru.
b.
Melalui angket atau
kuesioner yang dibagikan kepada peserta didik.
c.
Melakukan wawancara
langsung dengan pesertadidik.
d.
Melalui informasi dari
rekan guru atau dari BK(Bimbingan Konseling) di Sekolah.
e.
Melalui kunjungan ke
rumah peserta didik.
3.4.3
Rencana Tindakan (B) untuk layananan I & II
Penilaian pada aspek action (aspek
perbuatan), dalam kegiatan konseling dapat dilakukan dengan memberikan
pertanyaan seperti:
a.
Setelah selesai
pemberian layanan ini apa yang akan dilakukan untuk kedepannya?
b.
Apa tindakan kamu kedepannya dalam pemilihan karier?
Penilaian perbuatan dapat dilakukan dengan
menggunakan observasi atau pengamatan. Observasi sebagai alat
penilaian banyak digunakan untuk mengukur tingkah laku individu ataupun proses
terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang
sebenarnya maupun dalam situasi buatan. Dengan kata lain, observasi dapat
mengukur atau menilai hasil dan proses belajar atau perbuatan. Misalnya tingkah
laku peserta layanan ketika praktik, kegiatan diskusi peserta layanan,
partisipasi peserta layanan dalam simulasi, dan penggunaan alins ketika belajar.
BAB
IV
PENUTUP
5.1
Simpulan
Bimbingan dan konseling karir adalah suatu
upaya bantuan terhadap peserta didik agar dapat mengenal dan memahami dirinya,
mengenal dunia kerjanya, mengembangkan masa depan sesuai dengan bentuk
kehidupan yang diharapkannya, mampu menentukan dan mengambil keputusan secara
tepat dan bertanggungjawab. Dalam bimbingan dan konseling
karier terdapat beberapa layanan diantaranya yang dipakai dalam laporan ini
adalah layanan informasi dengan judul mengurangi kecemasan dalam memilih karir
agar siswa mendapatkan informasi mengenai kemandirian dalam memilih karier.
Kemudian memakai layanan penguasaan konten dengan judul yang sama yang
bertujuan agar siswa dapat menguasai bagaimana agar dapat mengurangi kecemasan
dalam memilih karier. Layanan tersebut disampaikan dengan dalam format
klasikal.
5.2
Saran
Diharapkan kepada pihak yang mengisi angket untuk
benar- benar menguisi angket tersebut sesuai dengan diri bukan direkayasa atau
melakukan suatu kebohongan, agar praktikan dapat menganalisis dengan baik dan
apa yang diharapkan praktikan dapat tercapai dan memberikan manfaat baik bagi
yang bermasalah dalam memilih karier maupun praktikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Winkel. 2005. Bimbingan
dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta : Media Abadi.
Wibowo, Mungin Eddy.
1992. Konseling Kelompok Perkembangan.
Semarang: UPT UNNES Press
Sukardi, Dewa Ketut.
1993. Proses Bimbingan dan Konseling di
Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Refleksi Diri
Wawasan dan pengetahuan baru
yang diperoleh dalam praktik
- Pengalaman Praktik
Pada
praktik Bimbingan dan Konseling Karir ini, saya mendapatkan banyak wawasan yang didapat. Dalam melakukan praktik
dan observasi, saya mendapatkan pengalaman saya berinteraksi langsung dengan
responden dan menjelaskan kepada mahasiswa tentang instrumen yang akan mereka
kerjakan. Saya juga mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana berhadapan
dengan teman sejurusan namun dengan konteks memberi layanan dan harus menahan
rasa deg-degan , grogi, malu
dan belajar
bagaimana mengkondisikan
mahasiswa saat dikelas. Karena hal tersebut sangat penting bagi saya yang dapat
menjadi bekal saya dalam melakukan layanan klasikal kepada siswa saya nanti
sehingga saya dapat menyampaikan motivasi serta informasi kepada para murid
sehingga murid dapat mengerti dan memahaminya. Selain itu, saya juga
mendapatkan wawasan tentang bagaimana menafsirkan hasil dari observasi yang
saya lakukan, bagaimana saya menyampaikan dan berkomunikasi dengan mahasiswa di
kelas agar terjalin suatu hubungan baik antara konselor dengan klien/siswa.
Hambatan dan Masalah yang
Muncul dan Solusinya
- Hambatan dan masalah yang muncul
Hambatan
dan masalah yang muncul ketika pelaksanaan praktik Bimbingan dan Konseling
Karir di kelas dan pembuatan laporan. Hambatan-hambatan dan masalah yang
dihadapi adalah sebagai berikut :
- Dari Konselor
·
Ketidakpercayaan
diri ketika berkomunikasi dengan para mahasiswa.
·
Mengalami
kesulitan dalam mengkondisikan kelas.
·
Dalam
penyusunan laporan masih bingung sebab belum mengetahui sistematika dan
bagaimana cara membuat laporan yang baik dan benar.
·
Dalam
menganalisis instrumen, sedikit banyak mengalami kesulitan karena terdapat
beberapa hal yang bermasalah.
- Dari Mahasiswa
Dari
identifikasi masalah ditemukan beberapa hal yang menjadi penghambat mahasiswa
dalam pengisian Angket adalah :
·
Terbatasnya
waktu untuk melakukan pemberian informasi pengisian angket.
·
Kurang
jelas tentang apa yang dilakukan selama pemberian layanan.
Ketidak pahaman mahasiswa
tentang tujuan praktik Bimbingan dan Konseling Karir ini dipandang wajar, sebab pelaksanaan
praktik Bimbingan dan Konseling Karir ini sering dilakukan tapi siswa tidak
mengetahui apa maksud dan tujuannya mereka hanya sekedar mengisi dan mereka
menganggap mengisi seperti itu sudah sering tetapi tidak ada tindak lanjut dari
guru BK. Maka wajar ketika siswa ada yang gaduh dan berbicara menganggap sepele
dalam menjawab instrumen tersebut.
Solusi yang dilakukan
Untuk mengatasi
hambatan-hambatan yang telah dipaparkan diatas, ada beberapa solusi yang dapat
dilakukan yaitu :
- Meningkatkan rasa kepercayaan diri ketika
berbicara di depan kelas pada saat memberikan layanan.
- Membaca terlebih dahulu panduan dari instrumen
sehingga mendapatkan gambaran apa yang pertama kali dilakukan.
- Mencoba mengajak mahasiswa untuk dapat
menciptakan suasana kelas yang kondusif dengan cara yang menyenangkan.
- Mencoba bertanya kepada teman dan dosen serta
mencari sumber lain di buku.
- Bertanya kepada teman atau kakak tingkat bagaimana cara menganalisis yang baik dan benar






0 komentar:
Posting Komentar
Tunjukkan jika tutur bahasmu baik dengan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan :)